Bawaslu Kota Sabang Kembali Raih Predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Sabang Menerima Sertifikat Penghargaan dengan Predikat Informatif  dalam Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Bawaslu Kota Sabang Menerima Sertifikat Penghargaan dengan Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Yogyakarta, | WARTASABANG.COM –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Yogyakarta (28/10/2025). Dalam ajang bergengsi ini, Bawaslu Kota Sabang kembali berhasil mempertahankan predikat “Informatif”, dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Bawaslu Kota Sabang dalam mewujudkan transparansi serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Sabang, Kurdinar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bawaslu RI atas penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Sabang Gelar Diskusi Publik, Perkuat Peran Pengawas Pemilu Pasca Putusan MK

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI yang telah kembali menganugerahkan predikat Informatif kepada Bawaslu Kota Sabang. Penghargaan ini merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan bagi kami. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kota Sabang dalam mewujudkan lembaga yang transparan dan akuntabel,” ujar Kurdinar.

Lebih lanjut, Kurdinar menegaskan bahwa predikat tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Sabang untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang terbuka, khususnya terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Tambang Rakyat di Tutup, Warga Tuntut Pemerintah Aceh Cari Solusi

Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini merupakan agenda tahunan Bawaslu RI dalam rangka mendorong semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia.

Dengan capaian ini, Bawaslu Kota Sabang kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang transparan, profesional, dan terpercaya dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu di tingkat daerah.

Berita Terkait

SaPA Terima 20 Domba Qurban dari Elmulk Service untuk Disalurkan Ke Guru di Aceh Besar
Hebat! Sukses Borong 11 Penghargaan, MIN 27 Aceh Besar Buktikan Kekuatan Literasi di FLN 2026
Sabet Penghargaan Nasional, Delegasi MTsN 2 Aceh Besar Bertolak ke Surakarta Besok Pagi
Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya
Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme
PAD Murni Nagan Raya Melonjak 99,14 Persen pada Tahun Pertama Kepemimpinan TRK
Ramadan 1447 Hijriah, Pwi Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama
Ramadhan Qur’anic Camp IX Dayah Insan Qurani Aceh Besar Lahirkan 16 Hafizh 30 Juz
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:36 WIB

SaPA Terima 20 Domba Qurban dari Elmulk Service untuk Disalurkan Ke Guru di Aceh Besar

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:05 WIB

Hebat! Sukses Borong 11 Penghargaan, MIN 27 Aceh Besar Buktikan Kekuatan Literasi di FLN 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:25 WIB

Sabet Penghargaan Nasional, Delegasi MTsN 2 Aceh Besar Bertolak ke Surakarta Besok Pagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

Berita Terbaru