Bawaslu Kota Sabang Kembali Raih Predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Sabang Menerima Sertifikat Penghargaan dengan Predikat Informatif  dalam Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Bawaslu Kota Sabang Menerima Sertifikat Penghargaan dengan Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Yogyakarta, | WARTASABANG.COM –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Yogyakarta (28/10/2025). Dalam ajang bergengsi ini, Bawaslu Kota Sabang kembali berhasil mempertahankan predikat “Informatif”, dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Bawaslu Kota Sabang dalam mewujudkan transparansi serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Sabang, Kurdinar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bawaslu RI atas penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Ramadhan Qur’anic Camp IX Dayah Insan Qurani Aceh Besar Lahirkan 16 Hafizh 30 Juz

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI yang telah kembali menganugerahkan predikat Informatif kepada Bawaslu Kota Sabang. Penghargaan ini merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan bagi kami. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kota Sabang dalam mewujudkan lembaga yang transparan dan akuntabel,” ujar Kurdinar.

Lebih lanjut, Kurdinar menegaskan bahwa predikat tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Sabang untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang terbuka, khususnya terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Atlet Tenis Meja Nagan Raya Lolos ke PORA

Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini merupakan agenda tahunan Bawaslu RI dalam rangka mendorong semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia.

Dengan capaian ini, Bawaslu Kota Sabang kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang transparan, profesional, dan terpercaya dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu di tingkat daerah.

Berita Terkait

PAD Murni Nagan Raya Melonjak 99,14 Persen pada Tahun Pertama Kepemimpinan TRK
Ramadan 1447 Hijriah, Pwi Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama
Ramadhan Qur’anic Camp IX Dayah Insan Qurani Aceh Besar Lahirkan 16 Hafizh 30 Juz
Mahasiswa Stis Al-Aziziyah Sabang Bagi Ratusan Takjil pada Warga
Kemenag Aceh Besar Rangkai Buka Puasa Bersama dengan Santunan dan Pembinaan ASN
Sambut Ramadhan, DEMA STIS Al-Aziziyah Sabang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Sejumlah Masjid
MAN 3 Aceh Besar Siap Gelar MANTAB FAIR XVIII 2026, Usung Tema Kelestarian Alam
SaPA Salurkan Paket Alat Sekolah untuk Siswa Korban Banjir di Bener Meriah dan Aceh Tamiang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:44 WIB

PAD Murni Nagan Raya Melonjak 99,14 Persen pada Tahun Pertama Kepemimpinan TRK

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:17 WIB

Ramadan 1447 Hijriah, Pwi Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:17 WIB

Ramadhan Qur’anic Camp IX Dayah Insan Qurani Aceh Besar Lahirkan 16 Hafizh 30 Juz

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:46 WIB

Mahasiswa Stis Al-Aziziyah Sabang Bagi Ratusan Takjil pada Warga

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kemenag Aceh Besar Rangkai Buka Puasa Bersama dengan Santunan dan Pembinaan ASN

Berita Terbaru