Yogyakarta, | WARTASABANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Yogyakarta (28/10/2025). Dalam ajang bergengsi ini, Bawaslu Kota Sabang kembali berhasil mempertahankan predikat “Informatif”, dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Bawaslu Kota Sabang dalam mewujudkan transparansi serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Sabang, Kurdinar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bawaslu RI atas penghargaan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI yang telah kembali menganugerahkan predikat Informatif kepada Bawaslu Kota Sabang. Penghargaan ini merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan bagi kami. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kota Sabang dalam mewujudkan lembaga yang transparan dan akuntabel,” ujar Kurdinar.
Lebih lanjut, Kurdinar menegaskan bahwa predikat tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Sabang untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang terbuka, khususnya terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini merupakan agenda tahunan Bawaslu RI dalam rangka mendorong semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia.
Dengan capaian ini, Bawaslu Kota Sabang kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang transparan, profesional, dan terpercaya dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu di tingkat daerah.










