DPRK Nagan Raya Selesaikan Pembahasan 3 Raqan

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Zulkarnain, SH, DPRK Nagan Raya

Ketua Pansus Zulkarnain, SH, DPRK Nagan Raya

Suka Makmue – DPRK Nagan Raya melalui Tim Pansus kembali menyelesaikan pembahasan 3 Rancangan Qanun (Raqan) tahun 2025.

Raqan yang dibahas secara maraton yang dimulai sejak Senin 27 sampai 29 Okt 2025 adalah Raqan Pajak dan Retribusi Daerah, Raqan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Raqan Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Menurut Ketua Pansus Zulkarnain, SH ketiga Raqan tersebut telah selesai dibahas, kecuali Raqan Pajak dan Retribusi Daerah yang masih memerlukan tanggapan publik. Karena itu Tim Pansus akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada pekan depan untuk membuka ruang partisipasi publik.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

Lebih lanjut Zulkarnain, SH yang juga Ketua Komisi II DPRK mengatakan bahwa pentingnya RPDU untuk Raqan tersebut disebabkan beberapa isi pasal didalamnya menyangkut langsung dengan kepentingan publik. Misalnya terkait dengan pajak makan minum bagi pelaku usaha rumah makan, warkop dan lain-lain. Disamping itu terkait dengan pajak Penerangan Lampu Jalan (PJU) yang selama ini dipungut 8% dan mau dinaikkan menjadi 10% seperti halnya daerah lain.

Baca Juga :  Apresiasi Talenta Siswa, MAN 3 Aceh Besar Pertegas Komitmen Peningkatan Mutu Madrasah

Nah, terkait beberapa contoh diatas tentunya pihak legislatif tidak bisa memutuskan sendiri tanpa mendengar pendapat publik agar Qanun yang dihasilkan nantinya berkualitas dan tidak memberatkan masyarakat sehingga memudahkan SKPK terkait dalam melakukan pengutipan.

Zulkarnain memaparkan masih ada beberapa tahapan lagi terhadap proses penyelesaian Qanun ini yakni; kegiatan fasilitasi oleh Gubernur dan terakhir di paripurnakan oleh DPRK Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya
Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme
PAD Murni Nagan Raya Melonjak 99,14 Persen pada Tahun Pertama Kepemimpinan TRK
Ramadan 1447 Hijriah, Pwi Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama
Ramadhan Qur’anic Camp IX Dayah Insan Qurani Aceh Besar Lahirkan 16 Hafizh 30 Juz
Min Inovasi Nagan Raya Gelar Bukber, Bagi Takjil dan Santuni Anak Yatim
Mahasiswa Stis Al-Aziziyah Sabang Bagi Ratusan Takjil pada Warga
Kemenag Aceh Besar Rangkai Buka Puasa Bersama dengan Santunan dan Pembinaan ASN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:44 WIB

PAD Murni Nagan Raya Melonjak 99,14 Persen pada Tahun Pertama Kepemimpinan TRK

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:17 WIB

Ramadan 1447 Hijriah, Pwi Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:17 WIB

Ramadhan Qur’anic Camp IX Dayah Insan Qurani Aceh Besar Lahirkan 16 Hafizh 30 Juz

Berita Terbaru

Pendidikan

Dayah Insan Qur’ani Luluskan 152 Santri, 55 Khatam 30 Juz

Sabtu, 18 Apr 2026 - 18:57 WIB