DPRK Nagan Raya Selesaikan Pembahasan 3 Raqan

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Zulkarnain, SH, DPRK Nagan Raya

Ketua Pansus Zulkarnain, SH, DPRK Nagan Raya

Suka Makmue – DPRK Nagan Raya melalui Tim Pansus kembali menyelesaikan pembahasan 3 Rancangan Qanun (Raqan) tahun 2025.

Raqan yang dibahas secara maraton yang dimulai sejak Senin 27 sampai 29 Okt 2025 adalah Raqan Pajak dan Retribusi Daerah, Raqan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Raqan Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Menurut Ketua Pansus Zulkarnain, SH ketiga Raqan tersebut telah selesai dibahas, kecuali Raqan Pajak dan Retribusi Daerah yang masih memerlukan tanggapan publik. Karena itu Tim Pansus akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada pekan depan untuk membuka ruang partisipasi publik.

Baca Juga :  Pineung Nyen, Isu Menarik dalam Diskusi Kewirausahaan pada Raker K2MA Aceh Besar

Lebih lanjut Zulkarnain, SH yang juga Ketua Komisi II DPRK mengatakan bahwa pentingnya RPDU untuk Raqan tersebut disebabkan beberapa isi pasal didalamnya menyangkut langsung dengan kepentingan publik. Misalnya terkait dengan pajak makan minum bagi pelaku usaha rumah makan, warkop dan lain-lain. Disamping itu terkait dengan pajak Penerangan Lampu Jalan (PJU) yang selama ini dipungut 8% dan mau dinaikkan menjadi 10% seperti halnya daerah lain.

Baca Juga :  Bangun Relasi, DEMA STIS Al-Aziziyah Sambangi Biro Isra Aceh

Nah, terkait beberapa contoh diatas tentunya pihak legislatif tidak bisa memutuskan sendiri tanpa mendengar pendapat publik agar Qanun yang dihasilkan nantinya berkualitas dan tidak memberatkan masyarakat sehingga memudahkan SKPK terkait dalam melakukan pengutipan.

Zulkarnain memaparkan masih ada beberapa tahapan lagi terhadap proses penyelesaian Qanun ini yakni; kegiatan fasilitasi oleh Gubernur dan terakhir di paripurnakan oleh DPRK Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Sabang Gelar P2P di STIS Al-Aziziyah Sabang
MAN Sabang Apresiasi Guru Pembimbing Usai Antar Siswa Raih Prestasi
Tradisi Riset MAN 3 Aceh Besar Berlanjut, Tahun 2025 Raih Medali Perunggu dan Best Poster Nasional
Gampong Teumareum Angkat Trofi HUT RI ke-81 di Indra Jaya, Kareung Ateuh Jadi Runner-up
Tgk Habibi Hadir di Nagan Raya Aceh, Mako Brimob Batalyon C Pelopor di Padati Warga
Kehadiran Perusahaan Sawit, Kemakmuran Bagi Warga Sekitar
Dema STIS Al-Aziziyah Sabang Sukses Gelar HUT ke 81 RI
Akselerasi Digitalisasi Pendidikan, Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Sabang Gelar P2P di STIS Al-Aziziyah Sabang

Senin, 7 September 2026 - 12:16 WIB

MAN Sabang Apresiasi Guru Pembimbing Usai Antar Siswa Raih Prestasi

Kamis, 3 September 2026 - 00:17 WIB

Tradisi Riset MAN 3 Aceh Besar Berlanjut, Tahun 2025 Raih Medali Perunggu dan Best Poster Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Gampong Teumareum Angkat Trofi HUT RI ke-81 di Indra Jaya, Kareung Ateuh Jadi Runner-up

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Tgk Habibi Hadir di Nagan Raya Aceh, Mako Brimob Batalyon C Pelopor di Padati Warga

Berita Terbaru