Bahas Krisis Lingkungan, Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang Tekankan Pentingnya Fikih Ekologi di SLA VII WALHI Aceh

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh,– Krisis lingkungan global yang kian mengkhawatirkan menjadi tantangan serius bagi umat manusia. Dalam forum SLA VII WALHI Aceh, Dr. Tgk. Muslem Hamdani, MA Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang menegaskan bahwa Islam melalui konsep fikih ekologi memberikan solusi normatif untuk menjaga keseimbangan alam, dengan menggabungkan prinsip syariat dan kearifan lokal masyarakat Aceh. Jumat 12 Sep 2025 di ruang aula Walhi Aceh

 

“Manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab menjaga dan memakmurkan, bukan merusak,” tegas Dr. Muslem merujuk pada Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 30) serta hadis Nabi tentang kesucian darah, harta, kehormatan, dan tanah. Prinsip-prinsip fikih ekologi yang dipaparkan meliputi: menjaga lingkungan (hifdz al-bi’ah), keadilan ekologis, serta larangan melakukan kerusakan (la dharar wa la dhirar).

Baca Juga :  MAN 3 Aceh Besar Gelar Sekolah Staf dan Pimpinan OSIM

 

Etika lingkungan dalam Islam juga ditekankan, mulai dari hemat air saat wudhu, menjaga kebersihan, menanam pohon, hingga mengelola sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini selaras dengan kearifan lokal Aceh, seperti hukum adat laot (melarang bom, racun, leumpen), hukum adat uteun (hutan larangan), tradisi meuseuraya (gotong royong), hingga kenduri laot dan uteun sebagai ekspresi syukur sekaligus pesan moral menjaga alam.

 

“Sinergi Islam dan adat Aceh melahirkan peradaban ekologis yang berkelanjutan. Islam memberi norma, adat memberi praktik aplikatif,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang Launching Pengajian Fardhu ‘Ain Bagi Seluruh Mahasiswa

 

Untuk implementasi, Dr. Muslem yang juga Alumni Mudi Mesra mendorong pendidikan ekologi Islami melalui dayah, sekolah, dan masjid, revitalisasi hukum adat dengan memperkuat peran panglima laot serta keuchik, serta dukungan qanun syariat dan adat. Kolaborasi ulama, pemerintah, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat dianggap kunci menjaga kelestarian lingkungan di Aceh.

 

Kesimpulannya, fikih ekologi tidak hanya menawarkan solusi teologis atas krisis lingkungan, tetapi juga memandang menjaga alam sebagai bentuk ibadah. Dengan menggabungkan syariat Islam dan kearifan lokal Aceh, diharapkan lahir peradaban ekologis yang adil, lestari, dan berkelanjutan

 

Berita Terkait

PCNU Kota Banda Aceh Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Keumatan dan Kebangsaan
Tenaga Ahli Qanun Keolahragaan Komisi VI DPRA, Tgk Muslem Hamdani Dukung Sikap KONI Aceh Jaga Identitas Daerah
KUA Bener Kelipah Pastikan Arah Kiblat Masjid Ruhul Islam Sesuai Melalui Metode Rashdul Kiblat
MIN Inovasi Nagan Raya Sukses Gelar Masa Ta’aruf Murid Madrasah
Pokjawas Aceh Besar Matangkan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Siapkan Pendampingan Satu Tahun
MATAMUDA MAN 3 Aceh Besar Resmi Dibuka, Kepala Madrasah Tegaskan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Bebas Perundungan
Dosen STIS Al-Aziziyah Sabang Ikuti Workshop Pendampingan Akreditasi dan Reakreditasi Jurnal Nasional
Dema STIS Al-Aziziyah Sabang Mendesak PT ASDP Segera Membenahi Sistem Penjualan Tiket Kapal Lambat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:57 WIB

PCNU Kota Banda Aceh Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Keumatan dan Kebangsaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:16 WIB

Tenaga Ahli Qanun Keolahragaan Komisi VI DPRA, Tgk Muslem Hamdani Dukung Sikap KONI Aceh Jaga Identitas Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:09 WIB

KUA Bener Kelipah Pastikan Arah Kiblat Masjid Ruhul Islam Sesuai Melalui Metode Rashdul Kiblat

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:15 WIB

MIN Inovasi Nagan Raya Sukses Gelar Masa Ta’aruf Murid Madrasah

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:27 WIB

Pokjawas Aceh Besar Matangkan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Siapkan Pendampingan Satu Tahun

Berita Terbaru