Bahas Krisis Lingkungan, Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang Tekankan Pentingnya Fikih Ekologi di SLA VII WALHI Aceh

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh,– Krisis lingkungan global yang kian mengkhawatirkan menjadi tantangan serius bagi umat manusia. Dalam forum SLA VII WALHI Aceh, Dr. Tgk. Muslem Hamdani, MA Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang menegaskan bahwa Islam melalui konsep fikih ekologi memberikan solusi normatif untuk menjaga keseimbangan alam, dengan menggabungkan prinsip syariat dan kearifan lokal masyarakat Aceh. Jumat 12 Sep 2025 di ruang aula Walhi Aceh

 

“Manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab menjaga dan memakmurkan, bukan merusak,” tegas Dr. Muslem merujuk pada Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 30) serta hadis Nabi tentang kesucian darah, harta, kehormatan, dan tanah. Prinsip-prinsip fikih ekologi yang dipaparkan meliputi: menjaga lingkungan (hifdz al-bi’ah), keadilan ekologis, serta larangan melakukan kerusakan (la dharar wa la dhirar).

Baca Juga :  Apresiasi HAB Ke-80: Etalase Prestasi Nasional dan Internasional Kemenag Aceh Besar 2025

 

Etika lingkungan dalam Islam juga ditekankan, mulai dari hemat air saat wudhu, menjaga kebersihan, menanam pohon, hingga mengelola sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini selaras dengan kearifan lokal Aceh, seperti hukum adat laot (melarang bom, racun, leumpen), hukum adat uteun (hutan larangan), tradisi meuseuraya (gotong royong), hingga kenduri laot dan uteun sebagai ekspresi syukur sekaligus pesan moral menjaga alam.

 

“Sinergi Islam dan adat Aceh melahirkan peradaban ekologis yang berkelanjutan. Islam memberi norma, adat memberi praktik aplikatif,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Nagan Raya Bantu Kebutuhan Warga yang Terdampak Banjir

 

Untuk implementasi, Dr. Muslem yang juga Alumni Mudi Mesra mendorong pendidikan ekologi Islami melalui dayah, sekolah, dan masjid, revitalisasi hukum adat dengan memperkuat peran panglima laot serta keuchik, serta dukungan qanun syariat dan adat. Kolaborasi ulama, pemerintah, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat dianggap kunci menjaga kelestarian lingkungan di Aceh.

 

Kesimpulannya, fikih ekologi tidak hanya menawarkan solusi teologis atas krisis lingkungan, tetapi juga memandang menjaga alam sebagai bentuk ibadah. Dengan menggabungkan syariat Islam dan kearifan lokal Aceh, diharapkan lahir peradaban ekologis yang adil, lestari, dan berkelanjutan

 

Berita Terkait

SaPA Terima 20 Domba Qurban dari Elmulk Service untuk Disalurkan Ke Guru di Aceh Besar
Hebat! Sukses Borong 11 Penghargaan, MIN 27 Aceh Besar Buktikan Kekuatan Literasi di FLN 2026
Sabet Penghargaan Nasional, Delegasi MTsN 2 Aceh Besar Bertolak ke Surakarta Besok Pagi
Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya
Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme
PAD Murni Nagan Raya Melonjak 99,14 Persen pada Tahun Pertama Kepemimpinan TRK
Ramadan 1447 Hijriah, Pwi Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama
Ramadhan Qur’anic Camp IX Dayah Insan Qurani Aceh Besar Lahirkan 16 Hafizh 30 Juz
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:36 WIB

SaPA Terima 20 Domba Qurban dari Elmulk Service untuk Disalurkan Ke Guru di Aceh Besar

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:05 WIB

Hebat! Sukses Borong 11 Penghargaan, MIN 27 Aceh Besar Buktikan Kekuatan Literasi di FLN 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:25 WIB

Sabet Penghargaan Nasional, Delegasi MTsN 2 Aceh Besar Bertolak ke Surakarta Besok Pagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

Berita Terbaru