Tuntut Keadilan, Honorer Madrasah Swasta ‘Gedor’ DPR Aceh

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | wartasabang.com — Forum Koordinasi Honorer Madrasah Swasta (Forkomas) Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh turun tangan menanggapi dugaan diskriminasi terhadap guru honorer madrasah swasta. Diskriminasi ini, menurut Forkomas, terjadi baik dalam kebijakan pengangkatan guru maupun alokasi bantuan anggaran pendidikan dari pemerintah.

Ketua Umum Forkomas Aceh, Mahara S.E., bersama timnya, menemui pimpinan dan anggota DPR Aceh di kantornya jalan Tgk. Daud Beureueh Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh (21/10/2025). Mereka menyoroti perlakuan berbeda yang diterima para guru madrasah swasta dibanding rekan mereka di sekolah negeri, terutama terkait status kepegawaian dan akses terhadap dana alokasi pendidikan.

Baca Juga :  MAN 3 Aceh Besar Sukses Gelar MANTAB FAIR XVIII, MTs Oemar Dyan Keluar Sebagai Juara Umum

“Kami mendesak agar hak para guru honorer di madrasah swasta ini diperjuangkan. Ada diskriminasi nyata dari Pemerintah, baik dari pengangkatan guru maupun bantuan-bantuan anggaran dari dana alokasi untuk pendidikan,” tegas Mahara.

Audiensi ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Shalihin, dan Ketua Komisi VII, H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Mahara secara khusus meminta agar Pemerintah Pusat segera merevisi regulasi yang dinilai “mempersulit” nasib honorer madrasah swasta.

Menanggapi desakan tersebut, pihak DPR Aceh menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan Forkomas. Wakil Ketua DPR Aceh, Shalihin, menyebut bahwa dewan akan segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh.

Baca Juga :  UNISAI dan UIN SUNA Lhokseumawe Jalin Kerja Sama Strategis dalam Penguatan Akademik, Penelitian, dan Publikasi Ilmiah

“Kami akan menindaklanjuti ini ke Kanwil Kemenag dan merekomendasikannya agar bisa diteruskan ke pusat, yakni Kementerian Agama, demi mendapatkan hak yang sama bagi honorer madrasah swasta,” ujar Shalihin.

Mahara kembali menekankan bahwa keadilan bagi guru honorer madrasah swasta di Aceh harus segera diwujudkan.

“Nasib guru honorer madrasah swasta di Aceh harus mendapatkan keadilan dari pemerintah, baik dari segi pengangkatan guru maupun bantuan-bantuan anggaran dari dana alokasi pendidikan,” tutupnya.

Aksi Forkomas ini diharapkan menjadi pemicu bagi perubahan regulasi yang lebih berpihak kepada para pengajar di madrasah swasta.[]

Berita Terkait

Pelepasan dan Serah Terima Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ini Harapan Ketua
Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya
Dayah Insan Qur’ani Luluskan 152 Santri, 55 Khatam 30 Juz
Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme
Jaga Tradisi Juara, Ratusan Siswa MAN 3 Banda Aceh Lolos Jalur Prestasi 2026
533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus PMB PTKIN 2026 Jalur Prestasi
PAD Murni Nagan Raya Melonjak 99,14 Persen pada Tahun Pertama Kepemimpinan TRK
Ramadan 1447 Hijriah, Pwi Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:12 WIB

Pelepasan dan Serah Terima Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ini Harapan Ketua

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Sabtu, 18 April 2026 - 18:57 WIB

Dayah Insan Qur’ani Luluskan 152 Santri, 55 Khatam 30 Juz

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

Rabu, 8 April 2026 - 20:07 WIB

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus PMB PTKIN 2026 Jalur Prestasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Dayah Insan Qur’ani Luluskan 152 Santri, 55 Khatam 30 Juz

Sabtu, 18 Apr 2026 - 18:57 WIB