Tuntut Keadilan, Honorer Madrasah Swasta ‘Gedor’ DPR Aceh

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | wartasabang.com — Forum Koordinasi Honorer Madrasah Swasta (Forkomas) Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh turun tangan menanggapi dugaan diskriminasi terhadap guru honorer madrasah swasta. Diskriminasi ini, menurut Forkomas, terjadi baik dalam kebijakan pengangkatan guru maupun alokasi bantuan anggaran pendidikan dari pemerintah.

Ketua Umum Forkomas Aceh, Mahara S.E., bersama timnya, menemui pimpinan dan anggota DPR Aceh di kantornya jalan Tgk. Daud Beureueh Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh (21/10/2025). Mereka menyoroti perlakuan berbeda yang diterima para guru madrasah swasta dibanding rekan mereka di sekolah negeri, terutama terkait status kepegawaian dan akses terhadap dana alokasi pendidikan.

Baca Juga :  Riset Komunikasi Transendental Suluk Antar Dosen UNISAI Samalanga Raih Doktor di UINSU

“Kami mendesak agar hak para guru honorer di madrasah swasta ini diperjuangkan. Ada diskriminasi nyata dari Pemerintah, baik dari pengangkatan guru maupun bantuan-bantuan anggaran dari dana alokasi untuk pendidikan,” tegas Mahara.

Audiensi ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Shalihin, dan Ketua Komisi VII, H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Mahara secara khusus meminta agar Pemerintah Pusat segera merevisi regulasi yang dinilai “mempersulit” nasib honorer madrasah swasta.

Menanggapi desakan tersebut, pihak DPR Aceh menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan Forkomas. Wakil Ketua DPR Aceh, Shalihin, menyebut bahwa dewan akan segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh.

Baca Juga :  Tiga Dasawarsa Haul ke-30 Abu BUDI Menjadi Momentum Konsolidasi Alumni dan Penguatan Tradisi Keilmuan

“Kami akan menindaklanjuti ini ke Kanwil Kemenag dan merekomendasikannya agar bisa diteruskan ke pusat, yakni Kementerian Agama, demi mendapatkan hak yang sama bagi honorer madrasah swasta,” ujar Shalihin.

Mahara kembali menekankan bahwa keadilan bagi guru honorer madrasah swasta di Aceh harus segera diwujudkan.

“Nasib guru honorer madrasah swasta di Aceh harus mendapatkan keadilan dari pemerintah, baik dari segi pengangkatan guru maupun bantuan-bantuan anggaran dari dana alokasi pendidikan,” tutupnya.

Aksi Forkomas ini diharapkan menjadi pemicu bagi perubahan regulasi yang lebih berpihak kepada para pengajar di madrasah swasta.[]

Berita Terkait

PCNU Kota Banda Aceh Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Keumatan dan Kebangsaan
Tenaga Ahli Qanun Keolahragaan Komisi VI DPRA, Tgk Muslem Hamdani Dukung Sikap KONI Aceh Jaga Identitas Daerah
KUA Bener Kelipah Pastikan Arah Kiblat Masjid Ruhul Islam Sesuai Melalui Metode Rashdul Kiblat
MIN Inovasi Nagan Raya Sukses Gelar Masa Ta’aruf Murid Madrasah
Pokjawas Aceh Besar Matangkan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Siapkan Pendampingan Satu Tahun
MATAMUDA MAN 3 Aceh Besar Resmi Dibuka, Kepala Madrasah Tegaskan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Bebas Perundungan
Dosen STIS Al-Aziziyah Sabang Ikuti Workshop Pendampingan Akreditasi dan Reakreditasi Jurnal Nasional
Dema STIS Al-Aziziyah Sabang Mendesak PT ASDP Segera Membenahi Sistem Penjualan Tiket Kapal Lambat
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:57 WIB

PCNU Kota Banda Aceh Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Keumatan dan Kebangsaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:16 WIB

Tenaga Ahli Qanun Keolahragaan Komisi VI DPRA, Tgk Muslem Hamdani Dukung Sikap KONI Aceh Jaga Identitas Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:09 WIB

KUA Bener Kelipah Pastikan Arah Kiblat Masjid Ruhul Islam Sesuai Melalui Metode Rashdul Kiblat

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:15 WIB

MIN Inovasi Nagan Raya Sukses Gelar Masa Ta’aruf Murid Madrasah

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:27 WIB

Pokjawas Aceh Besar Matangkan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Siapkan Pendampingan Satu Tahun

Berita Terbaru