DEMA STIS Al-Aziziyah Kritisi Potensi Pemisahan Pemilu 2029 dalam Diskusi Bersama Bawaslu Sabang

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Wartasabang.com | Aula Mata Ie Resort menjadi ruang dialektika pada Rabu, 11 September 2025, saat Bawaslu Kota Sabang menggelar diskusi publik tentang Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai tahun 2029. Hadir dalam forum ini para pemangku kepentingan, termasuk akademisi, tenaga ahli DPR RI, anggota DPRK, serta mahasiswa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STIS Al-Aziziyah Sabang.

Mahasiswa tampil bukan sekadar sebagai peserta, melainkan aktor kritis yang memberi warna pada diskusi. Ketua DEMA, Alvi Dahlia, menyoroti implikasi konstitusional pemisahan pemilu. Ia mempertanyakan dasar perpanjangan masa jabatan DPRD hingga 2,5 tahun tanpa melalui proses pemilu. “DPRD hadir sebagai wakil rakyat. Kalau masa jabatannya diperpanjang tanpa pemilihan, rakyat kehilangan hak untuk memilih wakilnya. Solusi seperti ini cenderung lebih menguntungkan elit daripada rakyat,” ungkapnya. Kritik ini tidak menolak perubahan, tetapi mengingatkan pentingnya konsistensi dengan UUD 1945 dan prinsip demokrasi.

Baca Juga :  Bangun Relasi, DEMA STIS Al-Aziziyah Sambangi Biro Isra Aceh

Nada serupa disampaikan Wakil DEMA, Debi Fareza, yang menyoroti dimensi anggaran dan beban sosial. Ia menilai pemisahan pemilu berpotensi menggandakan biaya politik yang pada akhirnya ditanggung masyarakat. “Dua kali pemilu berarti dua kali biaya. Di tengah krisis fiskal, rakyatlah yang paling merasakan dampaknya. Perubahan sistem seharusnya menghadirkan efisiensi, bukan menambah beban,” ujarnya.

Para narasumber dari Komisi II DPR RI maupun DPRK Sabang menambahkan perspektif soal penguatan kelembagaan Bawaslu, tantangan regulasi transisi, dan risiko fragmentasi politik di daerah. Meski pemisahan pemilu dapat memperjelas isu lokal, potensi kekosongan jabatan legislatif dan disharmoni kebijakan tetap menjadi bayang-bayang yang perlu diantisipasi.

Baca Juga :  Mahasiswa STIS Al-aziziyah Sabang Audiensi, Sampaikan Aspirasi Pendidikan ke DPRK Sabang

Kehadiran mahasiswa STIS Al-Aziziyah dalam forum ini menegaskan peran mereka sebagai pengawal demokrasi. Kritik yang disampaikan tidak hanya berupa penolakan, tetapi menawarkan alternatif: memperkuat jumlah dan kapasitas petugas pemilu, mengoptimalkan teknologi, serta memastikan setiap regulasi berpihak pada rakyat. Dengan demikian, suara mahasiswa menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur lima tahunan, melainkan hak rakyat yang harus dijaga substansinya.

Berita Terkait

Bawaslu Kota Sabang Gelar Diskusi Publik, Perkuat Peran Pengawas Pemilu Pasca Putusan MK
Mahasiswa STIS Al-aziziyah Sabang Audiensi, Sampaikan Aspirasi Pendidikan ke DPRK Sabang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 00:32 WIB

Bawaslu Kota Sabang Gelar Diskusi Publik, Perkuat Peran Pengawas Pemilu Pasca Putusan MK

Jumat, 12 September 2025 - 22:58 WIB

DEMA STIS Al-Aziziyah Kritisi Potensi Pemisahan Pemilu 2029 dalam Diskusi Bersama Bawaslu Sabang

Senin, 8 September 2025 - 10:20 WIB

Mahasiswa STIS Al-aziziyah Sabang Audiensi, Sampaikan Aspirasi Pendidikan ke DPRK Sabang

Berita Terbaru

Wisata

6 Objek Wisata Eksotis di Sabang yang Harus di kunjungi

Jumat, 12 Sep 2025 - 23:39 WIB