Banda Aceh | wartasabang.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib guru honorer madrasah swasta di Aceh ke Kementerian Agama Pusat di Jakarta. Langkah ini diambil menyusul audiensi yang digelar oleh Forum Koordinasi Honorer Madrasah Swasta (Forkomas) Aceh di Aula Kanwil Kemenag (21/10).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan pimpinan Kanwil Kemenag, termasuk Kepala Kanwil, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad), serta Kepala Bidang Kepegawaian dan Hukum. Selain Ketua Forkomas Aceh Mahara S.E., audiensi diikuti oleh ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Provinsi Aceh dan seluruh perwakilan Forkomas dari berbagai kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kanwil Kemenag Aceh berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para honorer.
“Pihak Kanwil akan menindaklanjuti ke Pusat agar honorer madrasah swasta mendapatkan kesamaan perlakuan dengan honorer madrasah negeri,” kata salah satu perwakilan Kanwil.
Selain rekomendasi yang akan diajukan ke Kementerian Agama Jakarta, Kanwil Kemenag Aceh juga berencana mendata ulang seluruh guru honorer madrasah swasta di wilayah tersebut. Pendataan ulang ini menjadi basis data penting untuk memperkuat usulan kesamaan hak yang akan dibawa ke tingkat nasional.
Ketua Forkomas Aceh, Mahara S.E., berharap janji Kanwil Kemenag segera terealisasi. Mahara mendesak Kanwil agar tidak hanya menyampaikan tuntutan kesamaan hak antara honorer negeri dan swasta, tetapi juga secara spesifik meminta perubahan regulasi di tingkat Pusat.
“Kami berharap kepada pihak Kanwil untuk menyampaikan tuntutan ini ke Pusat, dan yang terpenting agar Pusat dapat merubah regulasi yang selama ini sangat merugikan dan mempersulit para honorer madrasah swasta di Aceh khususnya,” ujar Mahara.
Tuntutan persamaan hak dan perubahan regulasi ini merupakan lanjutan dari upaya Forkomas Aceh sebelumnya. (Baca Juga: Tuntut Keadilan, Honorer Madrasah Swasta ‘Gedor’ DPR Aceh) sebelumnya, Forkomas juga telah mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk menuntut keadilan, terutama dalam hal pengangkatan guru dan alokasi bantuan anggaran pendidikan.
DPRA kala itu berjanji akan meneruskan rekomendasi serupa kepada Kanwil Kemenag dan Kementerian Agama Pusat. Dengan dua lembaga Aceh —legislatif dan eksekutif di daerah— kini sepakat mendorong tuntutan yang sama, harapan ribuan honorer madrasah swasta di Aceh kini tertuju ke Jakarta.[]










