Banda Aceh | wartasabang.com — Forum Koordinasi Honorer Madrasah Swasta (Forkomas) Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh turun tangan menanggapi dugaan diskriminasi terhadap guru honorer madrasah swasta. Diskriminasi ini, menurut Forkomas, terjadi baik dalam kebijakan pengangkatan guru maupun alokasi bantuan anggaran pendidikan dari pemerintah.
Ketua Umum Forkomas Aceh, Mahara S.E., bersama timnya, menemui pimpinan dan anggota DPR Aceh di kantornya jalan Tgk. Daud Beureueh Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh (21/10/2025). Mereka menyoroti perlakuan berbeda yang diterima para guru madrasah swasta dibanding rekan mereka di sekolah negeri, terutama terkait status kepegawaian dan akses terhadap dana alokasi pendidikan.
“Kami mendesak agar hak para guru honorer di madrasah swasta ini diperjuangkan. Ada diskriminasi nyata dari Pemerintah, baik dari pengangkatan guru maupun bantuan-bantuan anggaran dari dana alokasi untuk pendidikan,” tegas Mahara.
Audiensi ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Shalihin, dan Ketua Komisi VII, H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Mahara secara khusus meminta agar Pemerintah Pusat segera merevisi regulasi yang dinilai “mempersulit” nasib honorer madrasah swasta.
Menanggapi desakan tersebut, pihak DPR Aceh menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan Forkomas. Wakil Ketua DPR Aceh, Shalihin, menyebut bahwa dewan akan segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh.
“Kami akan menindaklanjuti ini ke Kanwil Kemenag dan merekomendasikannya agar bisa diteruskan ke pusat, yakni Kementerian Agama, demi mendapatkan hak yang sama bagi honorer madrasah swasta,” ujar Shalihin.
Mahara kembali menekankan bahwa keadilan bagi guru honorer madrasah swasta di Aceh harus segera diwujudkan.
“Nasib guru honorer madrasah swasta di Aceh harus mendapatkan keadilan dari pemerintah, baik dari segi pengangkatan guru maupun bantuan-bantuan anggaran dari dana alokasi pendidikan,” tutupnya.
Aksi Forkomas ini diharapkan menjadi pemicu bagi perubahan regulasi yang lebih berpihak kepada para pengajar di madrasah swasta.[]










