Sabang – wartasabang.com| Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor KIP Kota Sabang, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Sabang, Dandim Sabang, Kasat Intel Polres Sabang, Kepala Dinas Dinas Dukcapil, serta Perwakilan Rutan Kota Sabang.
Dalam sambutannya, Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said, menegaskan pentingnya keberadaan daftar pemilih berkelanjutan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada yang berkualitas. Menurutnya, proses pemutakhiran DPB merupakan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan sendiri oleh KIP, melainkan membutuhkan sinergi dan keterlibatan seluruh pihak.
“Melalui rapat pleno terbuka ini, kami ingin memastikan seluruh masyarakat Kota Sabang yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar dengan baik, sehingga tidak ada yang kehilangan hak pilihnya. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Akmal.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan Dinas Dukcapil, Bawaslu Sabang, serta keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan data pemilih terus diperbarui dan akurat dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Bustanul Muslem, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Sabang, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya rapat pleno yang diinisiasi oleh KIP Kota Sabang. Menurutnya, keterbukaan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam proses penetapan DPB sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas data pemilih.
“Bawaslu Kota Sabang mengapresiasi KIP Kota Sabang yang telah melibatkan semua pihak terkait dalam rapat pleno ini. Kami juga berterima kasih atas tindak lanjut terhadap berbagai masukan yang telah kami sampaikan terkait data DPB. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan daftar pemilih benar-benar valid,” ungkap Bustanul.
Dengan terlaksananya rapat pleno ini, diharapkan daftar pemilih berkelanjutan di Kota Sabang dapat semakin akurat dan komprehensif, sehingga seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terfasilitasi pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada mendatang.










