Sabang, wartasabang.com — Pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Sabang mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Sabang Kurdinar, Anggota Bawaslu Kota Sabang Fadhlullah dan Bustanul Muslem, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sabang Nasrul, serta sejumlah staf Bawaslu Kota Sabang. Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpenyelenggara dalam proses pemutakhiran data pemilih sebelum dilaksanakannya rapat pleno terbuka PDPB.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Sabang, Kurdinar, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KIP Kota Sabang.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 ini. Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi serta memastikan adanya kesepahaman sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka PDPB,” ujar Kurdinar.
Kurdinar juga menyoroti proses verifikasi terhadap pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih luar negeri. Ia menyampaikan perlunya memberikan beberapa alternatif atau opsi dalam pengambilan bukti yang dapat menunjukkan bahwa pemilih yang bersangkutan telah berada dan berdomisili di Kota Sabang.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara efektif sekaligus memastikan data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KIP Kota Sabang selaku Koordinator Divisi Data, Muallim Hasbiuan, menyampaikan bahwa KIP Kota Sabang juga telah memberikan beberapa opsi kepada pemilih yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih luar negeri dalam rangka memperoleh bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah berada di Kota Sabang.
Ia menjelaskan bahwa pemberian beberapa alternatif bukti tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memudahkan proses verifikasi sekaligus memastikan akurasi data pemilih dalam pelaksanaan PDPB.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KIP Kota Sabang dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Selain itu, koordinasi yang dilakukan sebelum rapat pleno terbuka PDPB diharapkan mampu meminimalkan perbedaan persepsi serta memastikan setiap proses pemutakhiran data dilakukan secara cermat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan dan koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Sabang berkomitmen untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir di Kota Sabang. (*)










