Bawaslu Kota Sabang Kembali Raih Predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Sabang Menerima Sertifikat Penghargaan dengan Predikat Informatif  dalam Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Bawaslu Kota Sabang Menerima Sertifikat Penghargaan dengan Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Yogyakarta, | WARTASABANG.COM –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Yogyakarta (28/10/2025). Dalam ajang bergengsi ini, Bawaslu Kota Sabang kembali berhasil mempertahankan predikat “Informatif”, dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Bawaslu Kota Sabang dalam mewujudkan transparansi serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Sabang, Kurdinar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bawaslu RI atas penghargaan tersebut.

Baca Juga :  UNISAI dan UIN SUNA Lhokseumawe Jalin Kerja Sama Strategis dalam Penguatan Akademik, Penelitian, dan Publikasi Ilmiah

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI yang telah kembali menganugerahkan predikat Informatif kepada Bawaslu Kota Sabang. Penghargaan ini merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan bagi kami. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kota Sabang dalam mewujudkan lembaga yang transparan dan akuntabel,” ujar Kurdinar.

Lebih lanjut, Kurdinar menegaskan bahwa predikat tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Sabang untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang terbuka, khususnya terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  ALIF CUP 2025 usai, MA Almanar bawa pulang Juara Bergilir dari Kan kemenag Aceh Besar

Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini merupakan agenda tahunan Bawaslu RI dalam rangka mendorong semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia.

Dengan capaian ini, Bawaslu Kota Sabang kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang transparan, profesional, dan terpercaya dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu di tingkat daerah.

Berita Terkait

UNISAI dan UIN SUNA Lhokseumawe Jalin Kerja Sama Strategis dalam Penguatan Akademik, Penelitian, dan Publikasi Ilmiah
PEMUDA: JADI PELAKU, BUKAN PENONTON
Kanwil Kemenag Aceh Janji Perjuangkan Honorer Madrasah Swasta ke Jakarta; Akan Data Ulang dan Minta Regulasi Pusat Diubah
Tuntut Keadilan, Honorer Madrasah Swasta ‘Gedor’ DPR Aceh
ALIF CUP 2025 usai, MA Almanar bawa pulang Juara Bergilir dari Kan kemenag Aceh Besar
Momentum Hari Santri, Ketua GP Ansor Banda Aceh Tekankan Peran Santri di Era Digital
ALIF CUP 2025 Resmi Dimulai, Kankemenag Aceh Besar: Jangan Cuma Otot, Jaga Sportivitas!
Dayah Insan Qurani Gelar CLASSIC ke-10, Diikuti 1.012 Peserta dari Dalam dan Luar Aceh
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Bawaslu Kota Sabang Kembali Raih Predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:34 WIB

UNISAI dan UIN SUNA Lhokseumawe Jalin Kerja Sama Strategis dalam Penguatan Akademik, Penelitian, dan Publikasi Ilmiah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PEMUDA: JADI PELAKU, BUKAN PENONTON

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Kanwil Kemenag Aceh Janji Perjuangkan Honorer Madrasah Swasta ke Jakarta; Akan Data Ulang dan Minta Regulasi Pusat Diubah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:13 WIB

ALIF CUP 2025 usai, MA Almanar bawa pulang Juara Bergilir dari Kan kemenag Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

PEMUDA: JADI PELAKU, BUKAN PENONTON

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:50 WIB

Budaya

Kado Budaya dari Tano Batak untuk Milad UIN Ar-Raniry

Selasa, 28 Okt 2025 - 16:24 WIB