Sabang |wartasabang.com– Baitul Mal Kota Sabang menyalurkan zakat masa haul 2025 pada Tahun Anggaran 2026 kepada 2.812 penerima manfaat dari kalangan fakir, miskin, dan fisabilillah. Selain itu, Baitul Mal menetapkan 30 unit rumah sebagai penerima bantuan pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari dana infak.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (9/10/2026), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, yang turut menyerahkan bantuan secara simbolis. Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Ketua DPRK, Ketua TP-PKK Nuri Farisal, Ketua BKMT Erwani Meutia, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran Pemerintah Kota Sabang.
Dalam sambutannya, Zulkifli H Adam menegaskan bahwa zakat dan infak merupakan instrumen ibadah sekaligus sarana memperkuat kepedulian sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia mengapresiasi kinerja Baitul Mal serta mengingatkan pentingnya pendataan dan verifikasi agar bantuan disalurkan secara tepat sasaran.
Berdasarkan data penyaluran, bantuan senif fakir diberikan kepada 672 kepala keluarga, senif miskin kepada 1.676 kepala keluarga, dan senif fisabilillah kepada 464 penerima yang terdiri atas guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan pengajar balai pengajian.
Ketua Baitul Mal Kota Sabang, Sulhan, Lc., dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan dana umat secara amanah, profesional, dan sesuai syariat Islam.
“Penyaluran zakat ini merupakan bentuk tanggung jawab Baitul Mal dalam memastikan dana umat diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami berupaya agar proses pendataan, verifikasi, dan penyaluran berjalan transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sulhan.
Selain bantuan zakat, Baitul Mal mengalokasikan bantuan pembangunan rumah layak huni sebesar Rp120 juta per unit untuk 30 unit rumah, dengan total alokasi Rp3,6 miliar. Program ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, penyaluran bantuan dilakukan secara nontunai melalui transfer ke rekening penerima sesuai mekanisme yang berlaku.
Wali Kota Sabang juga mengajak masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib zakat untuk menunaikan kewajibannya melalui Baitul Mal serta meningkatkan kepedulian melalui infak dan sedekah.
Pemerintah Kota Sabang bersama Baitul Mal berharap program tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memperkuat solidaritas sosial, dan meningkatkan kesejahteraan warga yang berhak menerima.










